Indikator Kinerja 1

Pengadilan Agama Bontang
Periode :
Persentase pengiriman pemberitahuan petikan/amar putusan tingkat banding, kasasi dan PK secara tepat waktu oleh pengadilan pengaju kepada para pihak
Rasio = (Jumlah Pemberitahuan petikan atau amar putusan tingkat banding, kasasi, PK yang disampaikan kepada para pihak secara tepat waktu / Jumlah petikan atau amar putusan banding, kasasi, PK yang diterima pengadilan pengaju) x 100%

Persentase pengiriman pemberitahuan petikan/amar putusan tingkat banding, kasasi dan PK secara tepat waktu oleh pengadilan pengaju kepada para pihak

  1. Kinerja Pemberitahuan Isi Putusan Perkara Perdata:
    1. 1. Melalui Jurusita: Dihitung sejak pemberitahuan isi putusan diterima pengadilan pengaju sampai diterima oleh para pihak.
    2. 2. Metode Pengiriman Elektronik: Dihitung sejak pemberitahuan isi putusan diterima pengadilan pengaju sampai dikirimkan melalui domisili elektronik para pihak.
    3. 3. Melalui Surat Tercatat/Pihak Ketiga: Dihitung sejak pemberitahuan isi putusan diterima pengadilan pengaju sampai disampaikan kepada para pihak.

  2. Kinerja Pengiriman Petikan Isi Putusan Perkara Pidana:
    1. 1. Melalui Jurusita: Dihitung sejak petikan isi putusan diterima pengadilan pengaju sampai diterima oleh para pihak.
    2. 2. Metode Pengiriman Elektronik: Dihitung sejak petikan isi putusan diterima pengadilan pengaju sampai dikirimkan melalui domisili elektronik para pihak.
    3. 3. Melalui Surat Tercatat/Pihak Ketiga: Dihitung sejak petikan isi putusan diterima pengadilan pengaju sampai disampaikan kepada para pihak.

    Note: Dikecualikan untuk penyampaian petikan/isi putusan Banding, Kasasi, dan PK untuk para pihak yang berada di luar negeri melalui prosedur rogatori. Para pihak termasuk Penuntut Umum, Terdakwa, dan Terpidana (dikurangi dengan waktu toleransi pengiriman).

1

Putusan Diterima

1

Disampaikan Tepat Waktu

0

Disampaikan Tidak Tepat Waktu

100 %

Persentase Penyampaian petikan/amar
Upaya Hukum Putusan Diterima Disampaikan Tepat Waktu Disampaikan Tidak Tepat Waktu Persentase (%)
Banding 0 0 0 0%
Kasasi 1 1 0 100.00%
Peninjauan Kembali 0 0 0 0%
TOTAL KESELURUHAN 1 1 0 100%
No Upaya Hukum Nomor Perkara Putusan Kasasi Tgl Pemberitahuan Tgl Terima Berkas
1 Kasasi 24/Pdt.G/2025/PA.Botg 19 Februari 2026 04 Mei 2026 30 April 2026